Bersyukur Meski Jadi Tahanan Kota, Mark Sungkar: Terima Kasih Telah Ringankan Beban Saya

- 5 Mei 2021, 22:10 WIB
Mark Sungkar mengaku senang terkait pengalihan status penahanannya yang kini menjadi tahanan kota oleh PN Jakarta Pusat.
Mark Sungkar mengaku senang terkait pengalihan status penahanannya yang kini menjadi tahanan kota oleh PN Jakarta Pusat. /Instagram.com/@zaskiasungkar15.

PR DEPOK – Aktor kondang Indonesia, Mark Sungkar mengungkapkan rasa senangnya menjadi tahanan kota.

Diketahui bersama, Mark Sungkar terseret dugaan tindak pidana korupsi. Sebelumnya, ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mark Sungkar mendapat jaminan dari kedua anaknya yakni Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar agar statusnya menjadi tahanan kota.

Baca Juga: Usai Naik Status Jadi Penyidikan, KPK Resmi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Pajak Kemenkeu

Terkait upaya yang dilakukan keluarganya, Mark Sungkar menyampaikan rasa terima kasihnya karena telah berusaha meringankan beban dirinya.

“Saya bersyukur sekaligus berterima kasih, karena telah berusaha mengurangi beban saya,” ucap Mark Sungkar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment.

Ungakapan terima kasih itu disampaikan Mark Sungkar satu persatu, mulai dari kerabat, istri, pejabat terkait hingga tetangga yang turut mendoakan dirinya.

Baca Juga: Ketua BEM FH UI Jadi Tersangka Demo Hardiknas, Dzulfian Syafrian: Teror Negara Terus Dilakukan

Lebih lanjut, Mark Sungkar mengatakan bahwa dirinya merasa berkah dan bersyukur dari peristiwa yang tengah dialaminya.

Bahkan, dirinya mengaku menerima banyak hikmah agar ke depannya bisa semakin mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Sementara itu, Mark Sungkar menegaskan yang ditahan itu hanya fisiknya, namun hati dan pikirannya masih bebas untuk semakin giat beribadah.

Baca Juga: Bambang Widjojanto ‘Serang’ Ketua KPK Firli Bahuri, Ferdinand Hutahaean: Kau Kebanyakan Omong Bung

“Di bulan suci ini saya mohon maaf lahir batin. Saya diminta oleh Allah untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Karena itu saya syukuri,” kata Mark Sungkar menambahkan.

Sebagai informasi, Mark Sungkar terjerat kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018.

Ia didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf B dan Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Warganet Terkejut, Mobil Toyota Alphard Seharga Rp1 Miliar Dijadikan Mobil Jenazah di China

Mark Sungkar didakwa telah merugikan keuangan negara atau terlibat kasus korupsi dengan membuat laporan fiktif sebesar 649,9 juta.

Adapun laporan itu dibuat pria berusia 72 tahun ini saat menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI).***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah