KPI Hentikan Sinetron Suara Hati Istri: Zahra, Pihak Indosiar Bantah Promosikan Pernikahan Dini

- 5 Juni 2021, 08:33 WIB
Sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' dihentikan sementara penyayangannya.
Sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' dihentikan sementara penyayangannya. /Instagram/@zahra.unofficial

PR DEPOK - Pihak Indosiar akan menghentikan sementara penayangan sinetron "Suara Hati Istri: Zahra", usai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan evaluasi secara menyeluruh.

KPI mengevaluasi sinetron "Suara Hati Istri: Zahra" mulai dari jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga.

Pasalnya, Sinetron "Suara Hati Istri: Zahra" dinilai KPI memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Ungkap Kronologis Kepergian Sang Ayah hingga Ceritakan Pesan Khusus untuk Ria Ricis

Dalam evaluasi sinetron "Suara Hati Istri: Zahra” pada Kamis 3 Juni 2021, beberapa pihak membahas pelanggaran prinsip perlindungan terhadap kepentingan anak dan perempuan.

Pihak-pihak yang hadir dalam evaluasi sinetron "Suara Hati Istri: Zahra” antara lain, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo, Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Mohammad Reza serta Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad.

Nuning Rodiyah menyebutkan, KPI memiliki kepentingan untuk menjernihkan masalah usai adanya tuntutan masyarakat terkait sinetron "Suara Hati Istri: Zahra”.

"Ada tuntutan dari masyarakat agar sinetron ini dihentikan. Namun KPI sendiri berkepentingan untuk menjernihkan masalah ini agar tindakan yang diambil sesuai dengan kewenangan dan juga berdasarkan regulasi yang ada," kata Nuning dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu 5 Juni 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Puncak Hujan Meteor Arietid Terjadi 7 Juni 2021, LAPAN: Bisa Disaksikan Menjelang Fajar dari Seluruh Indonesia

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x