KPI Hentikan Sinetron Suara Hati Istri: Zahra, Pihak Indosiar Bantah Promosikan Pernikahan Dini

- 5 Juni 2021, 08:33 WIB
Sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' dihentikan sementara penyayangannya.
Sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' dihentikan sementara penyayangannya. /Instagram/@zahra.unofficial

Sementara itu, Mohammad Reza mengatakan, realitas yang ada di masyarakat yang diangkat diangkat ke layar kaca, sebaiknya jangan sampai melahirkan polemik.

Lembaga penyiaran dan juga pihak rumah produksi harus memahami regulasi yang terkait dalam sebuah konten siaran.

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga, apalagi dari catatan KPI program sinetron "Suara Hati Istri: Zahra” sudah pernah mendapatkan sanksi teguran tertulis.

Menyikapi penyampaian dari KPI, pihak Indosiar memahami masukan terkait KDRT dan juga romantisme yang dibangun dalam cerita ini

Maka dari itu, menurut Harsiwi, pihak Indosiar berkomitmen untuk mengubah jalan cerita dari sinetron "Suara Hati Istri: Zahra”.

Baca Juga: Tak Ada Keberangkatan Haji Tahun Ini, Simak! Ini Cara Pengajuan Pengembalian Dana Calon Jemaah

Akan tetapi, Harsiwi tidak sepakat jika sinetron "Suara Hati Istri: Zahra” dianggap sebagai media promosi untuk pernikahan dini, sebab Zahra digambarkan telah lulus SMA.

"Sedangkan terkait poligami, ide awalnya adalah ingin memberikan gambaran proporsional poligami yang dapat menimbulkan masalah dan intrik," ujar Harsiwi.

Meski demikian, Harsiwi menyatakan pihaknya sudah bersiap mengganti pemeran Zahra dengan artis lain yang secara usia bukan masuk dalam kategori remaja.


"Komitmen perubahan ini tentunya tidak hanya dilakukan untuk sinetron 'Suara Hati Istri', tapi juga di program lain dan sinetron lainnya," kata Harsiwi.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah