"Setiap manusia bisa salah, setiap manusia yang salah berhak mencari jalan yang benar. Lekas pulih, Sobat," katanya mengakhiri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anji atau Erdian Aji Prihartanto beberapa waktu lalu resmi ditahan setelah dinyatakan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Anji kala itu ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021.
Dari hasil penangkapan tersebut, terdapat sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan seperti, delapan linting ganja dan plastik klip berisi ganja.
Akibat tindakannya itu, kini Anji menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.***