Usai Terbukti Konsumsi Ganja, Anji Jalani Rehabilitasi 3 Bulan di RSKO

- 25 Juni 2021, 14:51 WIB
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membawa musisi Anji ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membawa musisi Anji ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). /Dok. PMJ News

PR DEPOK – Usai ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis ganja, musisi Erdian Aji Prahartanto (EAP) alias Anji menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyebutkan bahwa Anji akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) lantaran ketergantungan narkoba yang.

"EAP (Anji) akan menjalani rawat inap selama tiga bulan di RSKO," kata AKBP Ronaldo Maradona Siregar didampingi Kanit 1 Narkoba Harry Gasgari di Jakarta, pada Jumat, 25 Juni 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Kondisi Covid-19 di Indonesia Kian Kacau, Adhie Massardi: Siapa yang Tanggung Jawab?

Menurut Rolando, penyidik Polres Metro Jakarta Barat menindaklanjuti proses rehabilitasi Anji sesuai dengan rekomendasi hasil asesmen dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Meski Anji bakal menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di RSKO, Rolando menegaskan proses hukum terhadap pelantun lagu "Bidadari Tak Sayap" itu tetap berjalan hingga majelis hakim memvonis di pengadilan.

Sementara itu, Anji berharap selama 3 bulan mengikuti proses rehabilitasi di RSKO ia tidak menghadapi banyak kendala.

Baca Juga: Beli Rumah Mewah Baru, Ivan Gunawan Mengaku Belum Memberitahu Sang Ibu

Anji mengaku menyadari dan menyesali telah terlibat kasus narkoba serta meminta masyarakat tidak mencontoh dirinya terlibat penyalahgunaan narkoba.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x