PR DEPOK - Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, menerangkan kronologi penangkapan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie.
Yusri Yunus menyampaikan bahwa pada Rabu pagi, 7 Juli 2021 kemarin, Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan laporan bahwa Nia Ramadhani memang sering menggunakan sabu-sabu.
Baca Juga: Bisa Tampung 8.010 Pasien Covid-19, Jokowi: Rusun Pasar Rumput Siap Beroperasi
"Mendapatkan informasi bahwa saudari RA (Nia Ramadhani) sering menggunakan memang sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah Jakarta Selatan," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News.
Lebih lanjut, katanya, Satnarkoba melakukan pendalaman atas laporan tersebut dan berhasil mengamankan sopir berinisial ZN.
"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap saudara ZN ini, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi, ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut barang milik saudara RA," tutur Yusri Yunus.
Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Gubernur Indonesia, Refrizal: Insya Allah 2024 Jadi Presiden, Mohon Doanya
"Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman saudara RA, dan menemukan saudara RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukanlah bong atau alat hisap sabu-sabu milik saudari RA," lanjut Kabid Humas.
Setelah dilakukan pendalaman, Nia Ramadhani lantas mengakui bahwa alat hisap tersebut miliknya, dan bahwa sang suami, Ardi Bakrie juga menghisap sabu-sabu bersama-sama.