Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

- 8 Juli 2021, 19:40 WIB
Polisi Tetapkan Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika.
Polisi Tetapkan Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika. /Instagram @ramadhaniabakrie

PR DEPOK – Kabar terbaru kembali datang dari dunia entertainment, Nia Ramadhani dan Suaminya Ardi Bakrie kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Keduanya tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Ditetapkannya Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie sebagai tersangka karena dari hasil tes urine keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Protes Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Tak Hadir dalam Konferensi Pers, Ruhut: Pak Polisi, Semua Sama di Depan Hukum

Yusri Yunus, dalam keterangan persnya, mengatakan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang pertama inisial ZN, yang kedua RA dan ketiga berinisial AAB. RA dan AAB ini adalah suami istri. RA adalah seorang public figure,” kata Kombes Yusri Yunus sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal Youtube KH Infotainment pada Kamis, 8 Juli 2021.

Kabid Humas Polri menjelaskan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap di kediamannya di daerah Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Sayangkan Soal Konferensi Pers Kasus Nia Ramadhani, Ruhut Sitompul: Pak Polisi, Semua Sama di Depan Hukum

Selain itu dari penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pihak kepolisian menemukan barang bukti yang telah diamankan yaitu narkoba jenis sabu-sabu dan satu buah alat hisap sabu-sabu.

“Barang bukti yang kita amankan, satu klip jenis sabu-sabu dugaan adalah sabu-sabu beratnya 0,78 gram. Kemudian satu buah alat hisap sabu,” katanya.

Selanjutnya dalam hal ini Yusri Yunus menyebut penangkapan awal Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie adalah pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa RA atau Nia Ramadhani sering menggunakan sabu-sabu.

“Kronolgisnya sekitar pukul 9 pagi Kasat Narkoba Metro Jakarta Pusat yang langsung dipimpin oleh Kanitnya, mendapatkan informasi bahwa saudara RA sering menggunakan sabu-sabu, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan,” kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Akui Sudah 5 Bulan Konsumsi Sabu

Saat dilakukan pendalaman, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang berinisial ZN yang merupakan supir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap saudara ZN, ditemukan satu klip jenis sabu-sabu. Saat dilakukan introgasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik saudara RA, itu pengakuannya,” ujarnya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: KH Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x