PR DEPOK - Aktris Nia Ramadhani menghebohkan publik usai ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Nia Ramadhani kabarnya ditangkap bersama sang sopir yang berinisial ZN ketika berada di kediamannya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Rabu, 7 Juli 2021 kemarin.
Sementara itu, Ardi Bakrie sendiri langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat, setelah ditelepon oleh Nia Ramadhani yang telah lebih dulu diamankan.
Baca Juga: Lirik 'Closer To Me', Lagu Ketujuh dari Album Terbaru H.E.R. Back of My Mind
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menyebutkan bahwa Nia Ramadhani telah mengakui bahwa ia mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Sang aktris juga mengakui bahwa ia memakai alat hisap yang sama dengan sang suami.
"Kemudian dilakukan pendalaman, dan mengakui bahwa juga suaminya, saudara AAB (Ardi Bakrie) juga menghisap bersama, menggunakan sabu-sabu ini bersama-sama," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News.
Tiga orang yang didaftarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini adalah Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir yang berinisial ZN.
Lebih lanjut, Yusri Yunus menyampaikan bahwa ketiganya telah menjalani tes urine dengan hasil positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu.