PR DEPOK – Mardani Ali Sera Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum lama ini turut menyoroti kebijakan yang dilakukan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Diketahui, selama penerepan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Bantuan yang akan pemerintah berikan yakni seperti BLT Desa, Kartu Sembako, sampai Bansos Tunai.
Baca Juga: Bisa Tampung 8.010 Pasien Covid-19, Jokowi: Rusun Pasar Rumput Siap Beroperasi
“Bismillah, PPKM Darurat kali ini pemerintah menggelontorkan berbagai bansos, seperti BLT Desa, kartu sembako, sampai bansos tunai,” jelas Mardani Ali Sera sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera pada 8 Juli 2021.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) itu mengatakan bahwa dalam pelaksanaan program tersebut, pemerintah harus belajar dari pengalaman sebelumnya.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa dalam pemberian bantuan di tahun sebelumnya selama masa pandemi Covid-19, pemerintah pun melakukan hal yang sama yakni memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
Namun, yang terjadi di tahun lalu justru program bantuan sosial yang pemerintah gelontorkan malah dikorupsi oleh salah satu pejabat pemerintah.
Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Gubernur Indonesia, Refrizal: Insya Allah 2024 Jadi Presiden, Mohon Doanya