Begini Alasan Jerinx SID Tidak Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya Soal Kasus Dugaan Pengancaman

- 26 Juli 2021, 13:56 WIB
Jerinx SID.
Jerinx SID. /Instagram @_jrxsid_

PR DEPOK – Jerinx SID dikabarkan tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Senin 26 Juli 2021, terkait kasus dugaan pengancaman ke penggiat sosial Adam Deni.

Kini Jerinx SID lalu membeberkan sejumlah alasan melalui akun Instagram-nya @_jrxsid_.

Jerinx SID mengakui tak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya akibat kendala kesehatan yang menjadi syarat perjalanan di masa PPKM.

Baca Juga: Antarkan Mendiang Ibunda ke Tempat Peristirahatan Terakhir, Amanda Manopo: Semoga Mami Bisa Tenang

"Selamat pagi. Sedikit saya ingin memberikan informasi berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat oleh Sdr. AD di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, mestinya saya memenuhi panggilan datang ke Jakarta untuk dimintai keterangan pada hari ini Senin Tgl 26 Juli 2021," tulis Jerinx SID, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Maka dari itu, ia menegaskan bahwa tidak bermaksud sengaja mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.

Namun sayang masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala teknis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu syarat mutlak penerbangan," tulis suami Nora Alexandra ini.

Baca Juga: Minta Mahfud MD tak Dramitisir Kisah Haru Penyintas Covid-19, Fadli Zon: Harusnya 'Mohon Maaf Ini Terjadi'

Iai tidak bisa terbang ke Jakarta karena masalah riwayat kesehatan. Jerinx mengaku selama ini sudah berusaha menjalankan komunikasi intens dengan pihak penyidik untuk memenuhi panggilan.

"Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini," tulis Jerinx yang bernama asli I Gede Ari Astina ini.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ary Astina (@_jrxsid_)

"Untuk itu perlu saya tegaskan kembali sikap saya pada prinsipnya bila ada panggilan dari penegak hukum saya akan hadir kapanpun dan dimanapun baik itu dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Bali atau dimanapun," tulisnya menambahkan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming Bulu Tangkis Olimpiade Tokyo 2020 Selasa, 27 Juli 2021

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa Jerinx SID sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 26 Juli 2021.

"Untuk terlapor kita sudah jadwalkan, kita sudah berikan undangan klarifikasi. Kita jadwalkan Senin, 26 Juli 2021 bisa hadir," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, pada Jumat 23 Juli 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Untuk itu, Yusri berharap agar Jerinx SID dapat bersikap kooperatif dalam penyelidikan dugaan kasus pengancaman yang dilaporkan Adam Deni.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT bagi Lansia 2021, Bisa Dapat Rp2,4 Juta dan Bonus 10 Kilogram Beras

"Mudah-mudahan, saudara J mau hadir ke Polda Metro Jaya, untuk diambil keterangannya," lanjutnya.

Hingga saat ini kasus Jerinx SID masih dalam tahap penyelidikan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News Instagram @_jrxsid_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah