Dinar Candy Terancam UU Pornografi dan ITE Usai Lakukan Aksi Tak Senonoh di Muka Umum

- 5 Agustus 2021, 12:20 WIB
Potret Dinar Candy, diduga melanggar etika dirinya menghapus video turun ke jalan dengan mengenakan bikini.
Potret Dinar Candy, diduga melanggar etika dirinya menghapus video turun ke jalan dengan mengenakan bikini. /Jurnal Soreang/Instagram @dinarcandy

Baca Juga: Masih Menginginkan Lionel Messi, Pekan ini Barcelona akan Mengumumkan Kesepakatan Bintang Argentina

Hingga berita ini terbit, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Dinar Candy.

Pihak kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi lainnya pada kasus ini.

"Nanti akan kita sampaikan karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan sekarang ini," tutur Yusri.

Kepolisian belum mengungkap motif yang melatar belakangi Dinar Candy melakukan aksi tak terpuji tersebut.

"Jadi apa motifnya, seperti apa dia nanti akan kita sampaikan kalau sudah semua selesai dilakukan pemeriksaan. Nanti akan kita sampaikan lagi ke teman-teman termasuk motifnya seperti apa," terang Yusri menambahkan.

Baca Juga: Sebut Jawaban Ngabalin Tak Relevan Soal Cat Ulang Pesawat Kepresidenan, Roy Suryo: Sangat Tidak Berempati

Yusri juga menjelaskan Dinar Candy dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE terkait dengan tindakannya tersebut.

"Kalau memang nanti memenuhi unsur-unsur persangkaan di Undang-Undang ITE dan juga pornografi, nanti akan naik ke penyidikan," imbuh Yusri.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya Dinar Candy mengunggah satu video demonstrasi menolak perpanjangan PPKM level 4 di Instagram pribadinya @dinar_candy.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah