Tidak hanya David saja yang jadi pihak terlapor pada kasus ini, sebab ada satu orang lagi bernama Yudhi Sulistyono.
Keduanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan disangkakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.***
Tidak hanya David saja yang jadi pihak terlapor pada kasus ini, sebab ada satu orang lagi bernama Yudhi Sulistyono.
Keduanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan disangkakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.***
Editor: Adithya Nurcahyo
Sumber: PMJ News