PR DEPOK – David NOAH sebelumnya dituding telah menggelapkan uang sebesar Rp1,1 miliar.
Merespons tudingan tersebut, David NOAH lalu mengklarifikasi soal tuduhan menggelapkan uang Rp1,1 miliar yang ia pinjam dari Lina Yunita (LY).
Dalam klarifikasi melalui jumpa pers pada Jumat 13 Agustus 2021, David NOAH alias David Kurnia Albert Dorfel turut menghadirkan pengacaranya.
Menurut pengacara David NOAH Hendra PS, kliennya memang meminjam uang Rp1,1 miliar dari Lina Yunita.
Akan tetapi, David NOAH yang posisinya selaku direktur komunikasi di sebuah perusahaan terkait menurutnya pinjaman tersebut murni untuk urusan bisnis.
Jadi, menurut Hendra, David NOAH tidak punya kuasa untuk menikmati uang pinjaman tersebut.
"Dana dari saudari LY itu dikirim langsung ke rekening perusahaan, dan saudara David tidak punya kewenangan untuk menggunakan uang tersebut. Kan dia direktur komunikasi, bukan keuangan atau direktur utama. Apalagi menikmati uang, itu tidak ada," kata Hendra seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.