Mediasi Hampir 1 Jam, Kepolisian Berharap Kasus Adam Deni dan Jerinx Selesai Cepat Melalui Restorative Justice

- 15 Agustus 2021, 06:40 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat

PR DEPOK – Pihak Polda Metro Jaya, telah menggelar mediasi untuk kasus pengancaman yang dilakukan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, terhadap penggiat media sosial, Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pertemuan antara Adam Deni dan Jerinx SID saat mediasi, berlangsung hampir satu jam.

Dengan harapan, Adam Deni dan Jerinx SID bisa menyelesaikan perkara kasus pengancaman ini dengan cepat melalui langkah restorative justice.

Baca Juga: Meski Sudah Memaafkan, Adam Deni Minta Kepolisian Lanjutkan Proses Hukum terhadap Jerinx SID

Hal itu disampaikan Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, pada Sabtu, 14 Agustus 2021.

"Kepolisian yang memediasi kurang lebih satu jam. Keduanya mengobrol dengan harapan bisa cepat clear melalui langkah restorative justice ini," ungkap Yusri, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari  PMJ News.

Yusri menjelaskan, bahwa Jerinx SID, telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Adam Deni dan mengakui kesalahannya.

"Terlapor saudara J, sudah minta maaf dan pelapor AD sudah menerima maaf secara pribadi. Apa yang disampaikan saudara J betul dia yang melakukan ancaman melalui media elektronik," tuturnya.

Baca Juga: Taliban Makin 'Menggila', Presiden Afghanistan Berjanji Stabilkan Negaranya

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x