Jika Mangkir Sekali Lagi dari Panggilan Polisi, Adam Deni Ungkap Jerinx SID akan Dijemput secara Paksa

- 12 Agustus 2021, 07:35 WIB
Jerinx SID.
Jerinx SID. /Instagram @_jrxsid_.

PR DEPOK – Kasus perkara antara musisi I Gede Aryastina atau lebih dikenal Jerinx SID (Superman Is Dead) dengan pria bernama Adam Deni masih terus berlanjut.

Kasus perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, yang dilaporkan oleh Adam Deni terhadap suami dari Nora Alexandra ini nampaknya semakin memanas.

Pasalnya, Jerinx diduga sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sakit.

Baca Juga: Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Ji Chang Wook Lanjutkan Proses Syuting Drama The Sound of Magic

Adam Deni menjelaskan bahwa panggilan pertama terhadap musisi kelahiran Bali, 10 Februari 1977 itu baru berupa undangan klarifikasi. Sedangkan pemanggilan kedua bersifat wajib karena status Jerinx menjadi tersangka.

"Yang pertama itu kan bentuknya baru undangan klarifikasi, tapi kalau panggilan yang ini panggilan wajib karena status yang bersangkutan sudah tersangka, nah lagi-lagi alasannya masih sama, alasan sakit," ujar Adam yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube STARPRO Indonesia.

Adam Deni juga mengatakan bahwa berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda, Jerinx SID akan dijemput secara paksa bila masih mangkir ketika pemanggilan yang selanjutnya.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Pemkot Depok Putuskan Tutup Sementara Pusat Perbelanjaan Mal

"Tadi saya sudah mendengarkan statement dari Kabid Humas Polda, dia mengatakan jika memang nanti di panggilan kedua setelah ini, rencananya kan pemanggilan kedua direncanakan besok selepas hari Senin ini ya 24 jam"

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x