Datangi Polda Metro Jaya, Adam Deni Serahkan Bukti Dugaan Ancaman yang Dilakukan Jerinx

- 31 Juli 2021, 10:00 WIB
Adam Deni (kanan) melaporkan Jerinx SID (kiri) atas kasus dugaan pengancaman.
Adam Deni (kanan) melaporkan Jerinx SID (kiri) atas kasus dugaan pengancaman. /Kolase foto Instagram.com/@jrxsid/@adngrkK

PR DEPOK – Proses hukum kasus dugaan ancaman yang dilakukan drummer band Superman Is Dead Jerinx kepada Adam Deni masih terus bergulir.

Sebelumnya Adam Deni melaporkan Jerinx kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan ancaman dan tuduhan yang diterimanya terkait hilangnya akun Instagram Jerinx.

Namun kali ini kedatangan Adam Deni ke Polda Metro Jaya adalah untuk menyerahkan bukti kelengkapan kepada pihak penyidik.

Baca Juga: Perbedaan Tabung Oksigen Asli dan Tabung Modifikasi dari Tabung APAR, Simak Cirinya

“Selaku kuasa hukum dari Adam Deni, hari ini mendampingi klien saya dalam pemenuhan panggilan yang kedua. Tapi agendanya hari ini hanya penyerahan alat-alat bukti,” ujar Machi Achmad selaku pengacara Adam Deni yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube KH Infotainment pada Sabtu, 31 Juli 2021.

Machi Achmad mengatakan bahwa agenda hari ini merupakan penyitaan barang bukti yaitu satu buah handphone milik Adam Deni.

Selain itu pihak Adam Deni juga menjelaskan bahwa penyitaan barang bukti tersebut berisikan bukti rekaman terkait dugaan ancaman yang dilakukan Jerinx kepada kliennya yaitu Adam Deni.

Baca Juga: Beri Usul ke Jokowi untuk Produksi Vaksin Sendiri, dr Andi Khomeini: Hemat Rp25 T dan Dapat Rp100 T

“Ya tentunya bukti-bukti rekaman ya, bukti-bukti percakapan yang telah direkam oleh klien saya. Tentunya kan tidak bisa dipublikasikan, tentunya harus diserahkan kepada pihak yang berwenang,” kata Machi Ahmad.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Youtube KH Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x