Jika Mangkir Sekali Lagi dari Panggilan Polisi, Adam Deni Ungkap Jerinx SID akan Dijemput secara Paksa

- 12 Agustus 2021, 07:35 WIB
Jerinx SID.
Jerinx SID. /Instagram @_jrxsid_.

"Nah jika memang mangkir lagi di panggilan kedua memang sudah ada langkah untuk penjemputan paksa dari pihak Kapolda Metro jika memang tersangka yang bersangkutan ini mangkir lagi," tuturnya.

Pria itu juga berharap agar Jerinx bersikap kooperatif dan berkenan hadir memenuhi panggilan selanjutnya.

"Semoga sih ya di panggilan kedua bisa hadir lah supaya memang menunjukkan dia ini tokoh publik yang taat akan hukum dan bisa bersikap kooperatif juga," ujar sang pelapor.

Baca Juga: Hasil Piala Super Eropa 2021: Chelsea Raih Gelar Juara Usai Taklukan Villarreal Melalui Drama Adu Penalti

Menurutnya, Jerinx tidak bersikap kooperatif lantaran tidak bisa memenuhi panggilan polisi tetapi bisa tetap beraktivitas di media sosialnya seperti biasa.

Blogger tersebut juga mengharapkan sikap gentleman dari Jerinx SID dengan memenuhi panggilan, sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat luar.

"Semoga pemanggilan kedua yang diterbitkan esok hari oleh penyidik, dia bisa hadir dan bersikap kooperatif dan menunjukkan kepada pendukungnya bahwa dia adalah sosok yang gentleman ketika menghadapi kasus hukum di luar pulau yang ditempati oleh dia, dia bisa hadir dan tunjukan kejantanannya sebagai seorang laki-laki atau seorang ksatria," ujarnya.

Sementara itu, Adam Deni mengaku belum ada komunikasi apapun dari pihak Jerinx terhadapnya dan tetap ingin membawa kasus tersebut ke jalur hukum, sekali pun sudah memaafkan suami dari Nora Alexandra tersebut.

Baca Juga: Prediksi Liga Jerman Borussia Monchengladbach vs Bayern Munchen, Misi Perdana Julian Nagelsmann

"Belum ada, kalau misalkan dari pihak mereka maupun kuasa hukumnya belum ada lagi yang mencoba komunikasi dengan saya, pada intinya jika memang nanti mereka ada komunikasi ke saya dan mengupayakan jalur damai, saya tidak akan mau dan pasti tidak akan saya respon juga komunikasi dari mereka"

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah