PR DEPOK – Sidang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Askara Parasady Harsono terhadap Nindy Ayunda kembali akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Nindy Ayunda menjelaskan bahwa sidang yang akan digelar tanggal 19 Agustus 2021 tersebut akan memasuki agenda pemeriksaan saksi dari pelapor.
“Untuk KDRT sendiri sekarang sudah memasuki tahap persidangan, dan untuk agenda selanjutnya pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Nindy, Dicky Muhammad Kurniawan yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube KH Infotainment pada Selasa, 17 Agustus 2021.
Baca Juga: Liverpool Siap Saingi Real Madrid untuk Datangkan Kylian Mbappe dari PSG
Pada agenda sidang yang akan digelar ini, Dicky mengungkapkan Nindy Ayunda selaku pelapor akan menghadirkan saksi.
“Dari pihak pelapor, saksi dari pelapor satu. Dan yang dihadirkan saudari Danya yaitu berupa teman dari Bu Nindy,” kata Dicky.
Selanjutnya, mengenai proses kasus dugaan KDRT yang tengah dihadapi ibu dari dua anak ini, Dicky mengungkapkan bahwa Nindy Ayunda bersikap kooperatif.
“Dari Nindynya sendiri bersikap kooperatif juga terhadap kasusnya tersebut,” ujar Dicky.