Sementara itu, terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan mantan suaminya tersebut, Nindy Ayunda berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan lancar.
Selain itu Dicky selaku kuasa hukum juga menjelaskan Nindy Ayunda berharap jika Askara Parasady Harsono dapat menerima hukuman yang setimpal.
“Dan dia (Nindy Ayunda) berharap ya dapat menerima hukuman yang setimpal Askara,” katanya.
Dicky juga menyebutkan bahwa Nindy Ayunda sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan mengenai kasus dugaan KDRT yang dilakukan mantan suaminya Askara Parasady Harsono.
“Bu Nindy sudah diperiksa pada minggu lalu,” kata Dicky.
Askara Parasady Harsono sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti yang diberikan Nindy Ayunda kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya Nindy Ayunda pada tanggal 19 Desember 2020 melaporkan mantan suaminya Askara Parasady Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus KDRT yang diterimanya.***