"Karena yang kami alami ini perkaranya kan penghinaan, pencemaran nama baik, tentu (buktinya) tulisan-tulisan yang kita anggap itu mencemarkan nama baik Ayu," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Ayu Ting Ting berhalangan hadir dalam proses klarifikasi atas laporan kasus dugaan penginaan pada Kamis, 26 Agustus 2021 lalu.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bahwa ketidakhadiran Ayu karena terbentur jadwal pekerjaan.
"Pagi tadi pengacara tersebut sudah datang ke Polda Metro Jaya dan menemui penyidik bahwa pelapor AR tidak bisa hadir karena ada satu pekerjaan tidak bisa ditinggalkan," ujar Yusri.
Atas dasar tersebut, agenda klarifikasi akan dijadwalkan ulang dan akan kembali dipanggil untuk klarifikasi pada 31 Agustus 2021 atau hari ini.
"Kesepakatan kita, rencana hari Selasa lagi tanggal 31 Agustus. Ini akan kita lakukan interview yang bersangkutan, kita sudah jadwalkan jam 10 pagi untuk hadir dan itu sudah," pungkasnya.***