PR DEPOK - Aktris sinetron, Ririn Dwi Ariyanti, kabarnya telah ditalak oleh sang suami Aldi Bragi.
Keterangan ini disampaikan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, yang mana ia mengatakan bahwa Reinaldi Hutomo sebagai pemohon telah mengajukan permohonan cerai talak.
"Reinaldi Hutomo (Aldi Bragi) sebagai pemohon mengajukan permohonan cerai talak melalui kuasa hukumnya yang bernama Fajar Raihan Afriansyah SH sebagai advokat melawan Dwi Ariyanti (Ririn Dwi Ariyanti) sebagai termohon. Perkara tersebut jenisnya adalah cerai talak, atau pemohon, atau suami yang mengajukan," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube KH Infotainment.
Disampaikan Taslimah, sidang perdana Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi akan diselenggarakan pada 16 September 2021 mendatang.
Tak hanya permohonan cerai talak, Aldi Bragi sebagai pemohon juga mengajukan hak asuh anak.
"Jadi pemohon mengajukan hak asuh anak agar berada di bawah pengasuhan dari pemohon, dari Reinaldi Hutomo yang memohon hal itu," katanya melanjutkan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Kaki Wanita atau Pria? Gambar yang Dilihat Ungkap Rahasia Terdalam Anda
Aldi Bragi berharap usai dirinya bercerai dengan Ririn Dwi Ariyanti, ia bisa memenangkan hak asuh anak dari ketiga anak buah pernikahan yang telah berjalan selama 11 tahun itu.
"Pemohon memohon anak itu agar di bawah asuhan pemohon," ujar Taslimah.