"Ada hal-hal yang sangat tidak pantas disampaikan kepada orang tuanya tersebut, yang hari ini masih kami keep. Kami keep karena memang tidak boleh juga disampaikan kepada publik karena berbau sensitif, dan berbau hal-hal yang sangat vulgar," katanya.
Tak hanya itu, Pitra Romadoni mengklaim orang tua Ayu Ting Ting juga mengeluarkan ancaman akan memenjarakan orang tua dan anak KD.
"Yang bersangkutan juga mengancam akan memenjarakan orang tua dan anak KD yang masih umur 12 tahun. Yang pertama informasi dari DPW Jawa Timur akan melaporkan yang bersangkutan, yang pertama dengan pasal UU Karantina Kesehatan. Terus yang kedua Pasal 310 dan 311 KUHPidana, dalam hal dugaan penghinaan," ujar sang kuasa hukum.***