Oleh sebab itu, pria bernama asli Reza Pardede ini meminta waktu untuk memperbaiki dirinya, sehingga bisa kembali tampil di depan publik dengan kondisi kesehatan yang lebih baik pada masa depan.
"Jadi biarkan saya belajar dulu, memperbaiki diri dulu biar nanti saat saya kembali di panggung itu saya menjadi lebih baik, lebih bertanggungjawab dan bisa menghibur temen-temen semua dua tiga atau empat kali lipat dari saya sekarang ini," katanya.
Sebelumnya, Coki Pardede bersama kurir sabunya berinisial WL telah ditetapkan Polres Metro Tangerang Kota sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan kurir berinisial WL ini memperoleh narkoba jenis sabu ini dari pemasoknya yang berinisial RA.
"Saudara RP setiap mau menggunakan barang haram tersebut membelinya melalui WL, inilah yang kemudian kita dalami lagi karena WL ini kurir," kata Yusri Yusri.
Ketiganya akan dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun penjara.***