PR DEPOK – Permasalahan rumah tangga pesinetron Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih terus bergulir.
Berhembus kabar keretakan rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka karena adanya orang ketiga.
Mengenai perkara rumah tangganya, Dhena Devanka sendiri diketahui telah melayangkan gugatan cerai untuk Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tak hanya itu selain mengajukan gugatan cerai, Dhena juga telah melaporkan Jonathan Frizzy ke pihak kepolisian atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun adanya kabar yang terus berkembang mengenai dirinya, Jonathan Frizzy kini angkat bicara tentang permasalahan rumah tangga yang tengah dihadapinya.
Saat ditemui awak media, Ijonk (sapaannya) membantah telah melakukan KDRT terhadap istrinya, Dhena Devanka.
“Jadi selama ini saya diam, bukan berarti berita simpang siur di luar sana itu benar. Saya datang ke sini sekarang karena ada tuduhan terhadap saya, dan saya harus membela diri saya. Dan saya mau jelaskan kalau saya tidak pernah melakukan KDRT, malah saya jadi korban,” kata Jonathan Frizzy, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Youtube Esge Entertainment pada Selasa, 7 September 2021.
Menurut Jonathan Frizzy dirinya tidak mungkin merusak karier yang telah dibangunnya selama ini dengan melakukan KDRT kepada ibu dari anak-anaknya.
“Kasihanlah saya udah membangun karier 20 tahun terus temen-temen beritain karena denger hal ini. Saya tidak pernah menyakiti siapapun seumur hidup saya,” ungkapnya.
Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Selasa, 7 September 2021: Aquarius Peluang Romantis Ada di Sekitar Anda
Selanjutnya melalui kuasa hukumnya, Jonathan Frizzy diketahui kembali melaporkan sang istri Dhena Devanka atas dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kami dari para advokat bersama klien kami Jonathan Frizzy melaporkan saudari dengan inisial DAD atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga,” kata salah satu kuasa hukum Jonathan Frizzy.
Diketahui Jonathan Frizzy dan kuasa hukumnya melaporkan Dhena Devanka pada Senin, 6 September 2021 kemarin.
Dalam laporan ini pihak Jonathan Frizzy telah menyerahkan bukti berupa video, foto dan rekaman suara.
“Bukti-bukti sudah kita serahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yaitu berupa kita ada foto, kita ada video dan rekaman suara,” ujarnya.***