Meski Laporan Kasusnya Dicabut, Dinar Candy Masih Jadi Tersangka

- 22 September 2021, 19:45 WIB
Dinar Candy masih ditetapkan sebagai tesangka meski PB SEMMI cabut laporannya.
Dinar Candy masih ditetapkan sebagai tesangka meski PB SEMMI cabut laporannya. /Instagram @dinar_candy

"Masih tersangka dia," kata Yusri Yunus.

Dia juga mengatakan bahwa berkas perkara kasus dugaan pornografi Dinar Candy telah diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun dikembalikan ke pihak penyidik karena masih belum lengkap.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional Tahun 2022 Berjumlah 16 Hari, Berikut Rinciannya

"Jadi tahap 1 awal sudah kami kirimkan ke JPU, kemudian kemarin sudah ada perubahan berkas. Ada beberapa kekurangan sesuai permintaan JPU sudah kami lengkapi semua dan berkas sudah kami kirimkan ke JPU," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x