PR DEPOK – Setelah diduga melakukan tindakan penipuan, Olivia Nathania atau anak Nia Daniaty diduga telah memalsukan surat dari lembaga negara.
Olivia Nathania diduga membuat surat palsu pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang seolah-olah dikeluarkan oleh suatu lembaga.
Diketahui, Olivia Nathania beserta suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan penipuan dengan modus lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Cara Mendapatkan Insentif Kartu Prakerja Rp600 Ribu Sebanyak 4 Kali
Olivia Nathania dan suaminya itu disebut-sebut telah menipu 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar.
Selain diiming-imingi lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) para korban diketahui memberikan uang kepada Olivia Nathania bervariatif.
Jumlah uang yang diberikan tersebut berkisar antara Rp25 juta hingga terbesar Rp156 juta.
Setelah aksi dugaan penipuannya Olivia Nathania diketahui, kini Odi Hudianto selaku kuasa hukum Agustin atau salah satu korban penipuan mengungkapkan jika surat lembaga negara yang dikeluarkan merupakan surat palsu.