PR DEPOK - Pentolan Warkop DKI, Indro, menanggapi nasib trio Warkopi usai terjerat masalah hak cipta dengan Lembaga Warkop DKI.
Disampaikan Indro, ia sebenarnya tidak pernah ada masalah dengan orang-orang yang meniru orang lain.
Namun, Indro menegaskan bahwa peniru seseorang tidak akan pernah bisa menjadi apapun.
Baca Juga: 58 Pegawai KPK Resmi Dipecat Hari Ini, Yudi Purnomo Harahap Sampaikan Salam Perpisahan
"Aku dari dulu kalau ngelihat orang niru seseorang, aku bukan anti. Tapi gini, lo nggak akan jadi apa-apa. Lo buktiin, pernahkah ada yang jadi apa-apa? Tidak. Tidak ada apapun," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Menurutnya, yang menjadi akar persoalan dengan Warkopi adalah brand Warkop DKI yang telah dipatenkan dan memiliki hak cipta.
"Ini yang menjadi masalah kan gue punya brand, andai saja gue dulu tidak mendaftarkan Warkop, (gue) nggak (bisa nuntut apa-apa), gue diam aja," tuturnya melanjutkan.
Selain itu, Indro bersama dengan Lembaga Warkop DKI juga tidak akan bertindak jika saja mereka tidak terikat kontrak dengan salah satu rumah produksi.
Namun, katanya melanjutkan, persoalannya adalah Warkop DKI sudah terikat kontrak dengan salah satu rumah produksi.
Menurutnya, kemunculan Warkopi yang mengusung penampilan dan gaya yang sama dengan Warkop DKI bisa mengganggu kontrak dengan rumah produksi atau PH tersebut.
"Dan gue juga akan diam aja kalau memang kita tidak punya kontrak ekslusif dengan Falcon," kata komedian berusia 63 tahun itu.
"Ini yang orang harus tahu bahwa Warkop juga mungkin dia pelawak doang, tapi kebetulan brand Warkop ini kami daftarkan secara hukum dan itu brand," ucap Indro Warkop.
Brand yang telah didaftarkan secara hukum inilah yang kemudian menjadi permasalahan yang bisa menjerat trio Warkopi.
Bahkan, belum lama ini trio Warkopi ini disebut terancam pidana dengan hukuman 4 tahun penjara.***