PR DEPOK – Masalah perihal pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar hingga saat ini masih terus menjadi perbincangan publik.
Hal itu karena Lesti Kejora dan Rizky Billar mengaku telah menikah siri pada awal tahun. Padahal, keduanya menggelar pernikahan pada bulan Agustus lalu yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi.
Seorang yang bernama Mila Machmudah pun disebut-sebut akan melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar karena keduanya dianggap telah melakukan pembohongan publik.
Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur (Jatim) selaku kuasa hukum dari Mila Machmudah meminta pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar untuk meminta maaf kepada publik terkait pernikahan sirinya.
Edi Prasetyo juga menyampaikan apabila Rizky Billar dan Lesti Kejora segera meminta maaf, maka KPI tidak akan melanjutkan perkara hukum tersebut.
“Ya kami dari Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jatim selaku kuasa hukum dari Bu Mila Machmudah, ya kami menunggu apa yang kami harapkan yang pernah kita sampaikan lewat press release ya beberapa hari lalu,” kata Ketua KPI Jatim, Edi Prastio sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment pada Jumat, 8 Oktober 2021.
Baca Juga: Battlefield 2042, Game Perang Bernuansa Masa Depan
“Apabila saudara Lesti maupun saudara Billar mau membuat press conference dan mengakui adanya kesalahan dalam penyampaian nikah sirinya itu kami tidak akan melanjutkan proses hukum,” ujarnya menambahkan.