Berhalangan Hadir di Polda Metro Jaya, Orang Tua Ayu Ting Ting Minta Pemeriksaan Diundur

- 8 Oktober 2021, 14:05 WIB
Potret Ayu Ting Ting bersama kedua orang tua.
Potret Ayu Ting Ting bersama kedua orang tua. /Instagram @mom_ayting92_

PR DEPOK – Orang tua penyanyi dangdut Ayu Ting Ting yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum berhalangan hadir pada pemanggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting mengatakan orang tua kliennya sudah meminta agar jadwa pemeriksaan bisa diundur.

“Kebetulan hari ini ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggal, sehingga akhirnya kita meminta secara resmi untuk diundur hari Selasa,” ujar Minola dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Sebelum Lanjut ke Jalur Hukum, KPI Minta Lesti Kejora dan Rizky Billar Minta Maaf

Minola mengungkapkan bahwa dia sudah mendapatkan surat panggilan pemeriksaan yang ditujukan kepada orang tua Ayu Ting Ting sehubungan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Bahkan Minola telah mengirimkan pihak penyidik berupa surat penjadwalan ulang.

“Sudah, (suratnya) sudah dikirim. Intinya karena biasanya jadwal pemeriksaan kasus itu sudah dari awal selalu di hari Selasa, makanya kita selalu prepare di hari itu juga. Nah begitu kita dapat panggilan hari Jumat, kita tidak mengosongkan kegiatan, sehingga tidak bisa,” tuturnya.

Lebih lanjut, Minola meyakinkan bahwa pada hari Selasa, 12 Oktober 2021 nanti, orang tua dari Ayu Ting Ting akan hadir memenuhi panggilan dari penyidik.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 di Indonesia Per 8 Oktober 2021

“Iya (akan datang),” tutur Minola.

Sebagai informasi, penyidik merencanakan untuk melakukan pemeriksaan klarifikasi kepada orang tua Ayu Ting Ting pada hari Jumat, 8 Oktober 2021.

Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang laporannya dilayangkan oleh Ayu Ting Ting.

“Rencananya hari Jumat ini, untuk orangtua Ayu Ting Ting. Mudah-mudahan bisa hadir ya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa, 5 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Tersentuh oleh Kisah Seorang Guru Honorer di Lombok Tengah, Nadiem Makarim Kirim Surat Terbuka

Sebelumnya, penyanyi dangdut bernama lengkap Ayu Rosmalina itu melayangkan laporan terhadap KD pemilik akun @gundik_empang setelah melakukan tindakan penghinaan kepada Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menerangkan bahwa kliennya mendapatkan 30 pertanyaan dari penyidik yang merupakan akumulasi dari pemeriksaan pertama dan kedua.

“Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum,” tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah