PR DEPOK – Pedangdut Ayu Ting-Ting sebelumnya dketahui melaporkan haters yang melakukan penghinaan terhadap keluarganya.
Ayu Ting Ting melaporkan haters bernama Kartika Damayanti ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.
Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, termasuk orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak.
Seperti diketahui bersama, Ayu Ting Ting selaku pihak pelapor sudah menjalani pemeriksaan pada kasus tersebut pada Agustus 2021 silam.
Terkait pemanggilan Abdul Rozak, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menyampaikan keterangannya.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Hitz Infotainment, Yusri Yunus mengatakan pria yang akrab dipanggil Ayah Rozak ini berhalangan hadir untuk dimintai keterangan.
"Tadi ada pemberitahuan dari pihak orang tua dari saudari Ayu Ting Ting bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada satu hal dan minta untuk dijadwalkan lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Baca Juga: Lima Bulan Bersih, Kasus Ebola Kembali Muncul di Kongo Timur