PR DEPOK - Singapura dikabarkan akan melonggarkan peraturan kewajiban karantina kepada para pendatang yang akan memasuki negaranya.
Pelonggaran kewajiban karantina kepada pendatang ini diputuskan Singapura sebagai upaya mencapai new normal dengan pandemi Covid-19.
Kabarnya, setiap orang dari Spanyol, Inggris, dan Amerika Serikat (AS) diizinkan memasuki Singapura tanpa harus melalui kewajiban karantina.
Baca Juga: Lima Bulan Bersih, Kasus Ebola Kembali Muncul di Kongo Timur
Akan tetapi, Singapura meminta para pendatang yang diizinkan masuk jika sudah disuntik vaksin sebanyak dua kali dan lolos dari tes Covid-19.
Selain itu, alasan pemerintah Singapura melakukan pelonggaran tersebut sebagai langkah besar negaranya dalam strategi melanjutkan hubungan internasional.
Sebelumnya, Singapura juga sempat menerapkan new normal dan memutuskan untuk hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19.
Namun, lonjakan kasus Covid-19 di Singapura melonjak naik drasti. Sehingga pemerintah memutuskan untuk menunda new normal di negaranya.
Baca Juga: Xi Jinping Berjanji Wujudkan Aliansi Damai antara China dan Taiwan