Terkait Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ketua Fatwa MUI: Tidak Ada Pembohongan Publik

- 10 Oktober 2021, 09:30 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Lesti Kejora dan Rizky Billar. /Instagram @lestykejora

PR DEPOK - Kisruh pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar semakin memanas.

Rizky Billar dan Lesti Kejora bahkan telah dilaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan melakukan pembohongan publik.

Pernikahan siri Rizky Billar dan Lesti Kejora telah menjadi perbincangan hangat warganet sesaat diumumkan di hadapan publik.

Baca Juga: Ariel Tatum Ungkap Bagian Tubuh Pria Favoritnya, Ternyata Jawabannya Seperti Ini

Rizky Billar dan Lesti Kejora sempat bungkam saat mendapat tudingan miring dari warganet.

Hingga akhirnya keduanya buka suara secara eksklusif di salah satu stasiun TV swasta, bahwa pernikahan siri tersebut terjadi pada bulan April 2021.

Namun, pernyataan tersebut tidak mengurungkan niat pelapor untuk tetap melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Ketua Fatwa MUI, Asrorun Ni'am ikut memberikan tanggapannya terkait pernikahan siri Rizky Billar dan Lesti Kejora yang semakin memanas.

"Akad yang pertama, jika terpenuhi syarat dan rukunnya, maka pernikahan sah, dengan kedudukan hukum secara syar'i," ucap Asrorun Ni'am dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment pada 10 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x