Lebih lanjut, Djohansyah tidak membeberkan lebih rinci perihal kasus yang menimpa perempuan berusia 46 tahun ini.
Kendati demikian, kuasa hukum Tamara Bleszynski ini menegaskan bahwa kasus kliennya ini berkaitan dengan bisnis.
"Belum bisa kita jelaskan karena ini mendahului laporan. Karena kita belum membuat laporan. Intinya terkait bisnis," tutur dia melanjutkan.
Di kesempatan yang sama, Tamara Bleszynski tampak tidak banyak bicara soal kedatangannya ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Puji Keberhasilan Indonesia Tanggulangi Kasus Covid-19, Dubes Polandia: Saya Ucapkan Selamat
Artis kelahiran Bandung ini hanya mengatakan bahwa dirinya tengah mencari keadilan atas perkara yang menimpanya.
"Saya mau berterima kasih kepada teman-teman, keluarga saya yang juga sudah berdoa," ucapnya.
"Saya bisa mendapatkan keadilan, saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului," tutur dia lagi.
Di akhirnya pernyataannya, Tamara Bleszynski meminta doa kepada seluruh pihak agar dirinya mendapatkan keadilan.