Diduga Kabur saat Karantina, Rachel Vennya Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

- 22 Oktober 2021, 10:00 WIB
Rachel Vennya.
Rachel Vennya. /Karawangpost/Instagram: @rachelvennya

Baca Juga: Dibintangi Larasati Nugroho- Ridho Illahi, FTV 'Pacarku Cantik Tapi Boong' Tayang Pukul 10.00 WIB di SCTV

"Masih dalam tahap penyelidikan, masih dalam memeriksa keterangan saksi-saksi," katanya menjelaskan.

Sebagai informasi, Rachel Vennya diduga kabur dari Wisma Atlet saat masa karantina usai dirinya pulang dari Amerika Serikat bersama Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia lada 17 September 2021 lalu.

Tindakan Rachel diduga melanggar Undang-Undang No. 4 Tahun 1984 Pasal 14 tentang wabah penyakit dan Undang-Undang No.6 Tahun 2018 Pasal 93 tentang karantina dengan ancaman satu tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah