PR DEPOK – Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa masih diperiksa oleh pihak kepolisian sehubungan dengan kasus kaburnya yang bersangkutan dari karantina di RSDC Wisma Atlet selepas berlibur di Amerika Serikat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Rachel Vennya terancam 1 tahun bui atas tindakan yang ia lakukan.
“Ini kejadiannya tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan persangkaan itu di Pasal Undang-Undang Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman 1 tahun penjara,” ujar Yusri dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Meski begitu, Yusri belum bisa memberikan penjelasan secara gamblang sehubungan dengan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa.
Alasannya karena ketiganya hingga kini masih diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Yang bersangkutan kini masih diambil keterangannya, jadi belum bisa kita sampaikan hasil periksa ya,” tutur Yusri.
Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Sofyan Djalil Pecat 32 Pegawainya yang Terbukti Salah Gunakan Kekuasaan
Sebagai informasi, Rachel Vennya sebelumnya diwartakan kabur dari proses karantina di Wisma Atlet Pademangan selepas berlibur di Amerika Serikat.