PR DEPOK – Pengungsi Afghanistan yang berada di Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini melakukan unjuk rasa.
Diketahui, lebih dari 50 pengungsi Afghanistan berunjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT untuk menuntut agar instansi tersebut dapat membantu mereka memproses status kewarganegaraan mereka.
Aksi unjuk rasa itu tidak hanya diikuti oleh orang tua, anak usia remaja dan pemuda, bahkan beberapa di antaranya terdapat anak kecil yang usianya berkisar 2 hingga 5 tahun.
Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Sofyan Djalil Pecat 32 Pegawainya yang Terbukti Salah Gunakan Kekuasaan
Menurut perwakilan pengungsi Afghanistan Kubra Hanasi, pihaknya meminta bantuan pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham NTT terkait status kewarganegaraan mereka.
"Kami datang ke sini tujuannya meminta bantuan dari pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham NTT untuk memfasilitasi kami agar menyampaikan kepada IOM dan UNCHR soal keluhan kami ini," kata Kubra Hanasi, di Kupang, pada Kamis, 21 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara
Pada kesempatan tersebut, Kubra membeberkan sejumlah hal mengenai situasi yang dihadapi selama berada di NTT.
Baca Juga: Sindir Pernyataan Jokowi yang Rindu Aksi Unjuk Rasa, Christ Wamea: Giliran Didemo Kabur dari Istana
Menurut Kubra, status kewarganegaraan mereka hingga saat ini belum pasti.