Takut Taliban dan Enggan Kembali, Pengungsi Afghanistan di NTT Minta Bantuan RI Soal Status Kewarganegaraan

- 21 Oktober 2021, 19:55 WIB
Puluhan pengungsi asal Afghanistan membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Kanwil Kemenkumham NTT di Kota Kupang, pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Puluhan pengungsi asal Afghanistan membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Kanwil Kemenkumham NTT di Kota Kupang, pada Kamis, 21 Oktober 2021. /Kornelis Kaha/Antara

PR DEPOK – Pengungsi Afghanistan yang berada di Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini melakukan unjuk rasa.

Diketahui, lebih dari 50 pengungsi Afghanistan berunjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT untuk menuntut agar instansi tersebut dapat membantu mereka memproses status kewarganegaraan mereka.

Aksi unjuk rasa itu tidak hanya diikuti oleh orang tua, anak usia remaja dan pemuda, bahkan beberapa di antaranya terdapat anak kecil yang usianya berkisar 2 hingga 5 tahun.

Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Sofyan Djalil Pecat 32 Pegawainya yang Terbukti Salah Gunakan Kekuasaan

Menurut perwakilan pengungsi Afghanistan Kubra Hanasi, pihaknya meminta bantuan pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham NTT terkait status kewarganegaraan mereka.

"Kami datang ke sini tujuannya meminta bantuan dari pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham NTT untuk memfasilitasi kami agar menyampaikan kepada IOM dan UNCHR soal keluhan kami ini," kata Kubra Hanasi, di Kupang, pada Kamis, 21 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara

Pada kesempatan tersebut, Kubra membeberkan sejumlah hal mengenai situasi yang dihadapi selama berada di NTT.

Baca Juga: Sindir Pernyataan Jokowi yang Rindu Aksi Unjuk Rasa, Christ Wamea: Giliran Didemo Kabur dari Istana

Menurut Kubra, status kewarganegaraan mereka hingga saat ini belum pasti.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x