Berantas Mafia Tanah, Sofyan Djalil Pecat 32 Pegawainya yang Terbukti Salah Gunakan Kekuasaan

- 21 Oktober 2021, 19:45 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Sofyan Djalil. /Puspa Perwitasari/Antara

PR DEPOK – Kasus mafia tanah kerap menimpa banyak pihak baik itu rakyat, perusahaan swasta atau bahkan pemerintah.

Terkait hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Sofyan Djalil turut memberikan respons yang tegas.

Mengenai kasus mafia tanah di Indonesia, Menteri ATR/BPN mengaku bahwa aparatnya kerap terlibat.

Baca Juga: Sindir Pernyataan Jokowi yang Rindu Aksi Unjuk Rasa, Christ Wamea: Giliran Didemo Kabur dari Istana

Maka dari itu, pihaknya tidak tinggal diam untuk memberantas mafia tanah dengan gencar mengerahkan jajaran inspektoratnya untuk melakukan pengawasan dan investigasi.

Dalam upaya tersebut, Menteri ATR/BPN mengaku bahwa saat ini didapati 125 pegawainya yang terlibat dengan mafia tanah, sehingga dijatuhi sanksi.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia.go.id, dari 125 pegawai yang melanggar, 93 orang mendapat sanksi administratif (pencopotan atau penundaan kenaikan pangkat).

Baca Juga: Kemenparekraf Hadirkan Program Bantuan SBBI hingga Rp50 Juta per UMKM, Berikut Syarat untuk Mendapatkannya

Sedangkan, ada 32 pegawai dipecat karena terbukti melakukan penyalahgunaan kekuasaan, seperti pemalsuan dokumen, pungli, korupsi.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x