Berantas Mafia Tanah, Sofyan Djalil Pecat 32 Pegawainya yang Terbukti Salah Gunakan Kekuasaan

- 21 Oktober 2021, 19:45 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Sofyan Djalil. /Puspa Perwitasari/Antara

Adapun temuan pelanggaran itu, sebagian kasus terkait dengan 732 pengaduan masyarakat, yang sudah atau sedang ditangani jajaran Kementerian ATR/BPN.

Mengenai penemuan ini, Menteri Sofyan Djalil memperingatkan, agar para mafia tidak kembali melakukan aksi perampasan tanah yang sudah mempunyai hak milik orang.

Baca Juga: Ikut dalam Perlombaan Program Luar Angkasa, Korea Selatan Siap Luncurkan Roket Pertamanya

"Jangan coba-coba lagi. Kalau pada masa lalu kalian bisa melakukan secara leluasa, sekarang tidak biasa lagi," ujar Sofyan pada konferensi pers virtual yang digelar, pada Senin, 18 Oktober 2021 di Jakarta.

Pasalnya, pihaknya akan selalu memonitor, mengawasi, checks dan rechecks guna pencegahan mafia tanah.

Maka dari itu, ia berkomitmen agar mafia tanah tidak boleh sesuka hati bertindak

"Mafia tidak boleh mafia menang. Tidak boleh. Kalau mafia menang, repot kita semua," ujarnya.

Baca Juga: Masyarakat Wanti-wanti Gelombang 3 Covid-19 Jelang Akhir Tahun, Pakar Beri Gambaran Berikut

Menteri Sofyan Djalil menyebutkan Kementerian ATR/BPN telah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk berperang melawan mafia tanah, misalnya dengan Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung (MA).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa mafia tanah adalah penyebab keresahan masyarakat dan biang keladi maraknya konflik pertanahan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x