Nantinya, apabila ada dokumen yang masuk bisa disampaikan kepada media terkait tanggal kepastian pernikahan tersebut.
"Sudah saya cek dan sampaikan ke staf, nanti kalo ada Ria Ricis atau orang suruhannya untuk dijadikan satu bahan untuk media, untuk kepastian kapan akan dilangsungkannya pernikahan tersebut," katanya melanjutkan.
Ia mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima dokumen terkait pernikahan Ria Ricis dengan Teuku Ryan.
"Hingga untuk saat ini dokumen belum kami dapatkan, dan juga saya cek untuk online-nya, dan sekaligus dokumen-dokumen untuk rekomendasi pernikahan di tempat lain," ujarnya.
Fakhrurrozi menjelaskan bahwa setiap warga negara yang ingin melangsungkan pernikahan secara sah di mata hukum harus melalui prosedur yang telah ditetapkan
"Harus sesuai dengan prosedurnya," ungkapnya.
Sementara itu, hingga kini belum ada pernyataan dari Ria Ricis dan Teuku Ryan terkait dokumen pernikahannya tersebut.***