Kasusnya Masuk ke Tahap Penyidikan, Rachel Vennya Dijerat Pasal Berlapis?

- 1 November 2021, 10:44 WIB
Rachel Vennya kabarnya akan menjalani pemeriksaan kembali oleh pihak kepolisian.
Rachel Vennya kabarnya akan menjalani pemeriksaan kembali oleh pihak kepolisian. /Instagram/@rachelvennya

PR DEPOK – Polda Metro Jaya baru-baru ini menyampaikan kelanjutan kasus selebgram Rachel Vennya.

Sebelumnya, Rachel Vennya sempat menjadi perbincangan publik karena dikabarkan kabur saat menjalani karantina.

Kabarnya Rachel Vennya kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC).

Baca Juga: 10 Quotes Sambut November 2021 dalam Bahasa Inggris, Menarik dan Cocok Dibagikan untuk Caption di Media Sosial

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kemudian memberikan klarifikasi mengenai kasus Rachel Vennya ini kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan gelar perkara, Kombes Pol Yusri mengatakan bahwa kasus Rachel Vennya dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Pernyataan terkait kelanjutan kasus Rachel Vennya ini disampaikan Yusri melalui kanal YouTube Hitz Infotainment.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak Usia 5-11 Tahun, Ini 3 Jenis Vaksin yang Dapat Digunakan

“Saya sudah sampaikan penyelidikan sudah berjalan dan kita sudah klarifikasi,” Katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Hitz Infotainment pada Senin, 01 November 2021.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Youtube Hitz Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x