Kasusnya Masuk ke Tahap Penyidikan, Rachel Vennya Dijerat Pasal Berlapis?

- 1 November 2021, 10:44 WIB
Rachel Vennya kabarnya akan menjalani pemeriksaan kembali oleh pihak kepolisian.
Rachel Vennya kabarnya akan menjalani pemeriksaan kembali oleh pihak kepolisian. /Instagram/@rachelvennya

“Baru saja selesai saya dapat informasi gelar perkara dan hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikan menjadi penyidikan,” tambahnya.

Rachel Vennya terjerat pelanggaran pasal tentang Undang-Undang kekarantinaan kesehatan dan Wabah penyakit.

Hukuman yang diberikan kepada Rachel Vennya terkait kasusnya yaitu satu tahun penjara.

Baca Juga: Baru Jadi Janda Setelah Cerai dari Eryck Amaral, Aura Kasih Ungkap Alasan Suami Memilih Pergi

“Tersangka Undang-Undang tentang kekarantinaan dan juga wabah penyakit,” papar Yusri.

“Ancamannya adalah satu tahun penjara,” lanjutnya.

Sebagai rencana tindak selanjutnya, pihak kepolisian akan menyiapkan administrasi dengan secepatnya.

Serta akan memanggil kembali Rachel Vennya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: MS Kaban Bandingkan Suasana G20 di Dua Era: SBY Hadir Saat Ekonomi Cemerlang, Jokowi Saat Mangkrak

“Nanti Rencana tindak lanjutnya, kita akan menyiapkan administrasi secepatnya,” katanya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Youtube Hitz Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah