Sambangi Polda Metro Jaya, Iwan Fals Laporkan 'KS' Atas Kasus Dugaan Ini

- 4 November 2021, 17:49 WIB
Iwan Fals sambangi Polda Metro Jaya.
Iwan Fals sambangi Polda Metro Jaya. /Instagram/@iwanfals

Akan tetapi Ikhsan hanya sedikit memberi petunjuk bahwa laporan ini masih ada hubungannya dengan ormas Orang Indonesia (OI).

“Laporan pidana ini kita tidak akan dibuka ke publik, siapa nama terlapor tapi memang permasalahan ini masih terkait OI,” jelasnya.

Baca Juga: Dikabarkan Balikan dengan Haviza Devi Anjani, Begini Penjelasan Harris Vriza

Adapun laporan yang dilayangkan Iwan Fals sudah didapatkan pihak kepolisian.

Laporan milik Iwan Fals sudah teregistrasi dengan nomor laporan STTLP/B/5511/11/II/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 November 2021.

Sementara itu mengenai pasal yang dikenakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE dan pasal 310, 311 KUHP tentang penghinaan dan fitnah.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah