PR DEPOK - Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy telah selesai melakukan interogasi dengan polisi.
Dalam hal ini pria bernama lengkap Tubagus Muhammad Joddy yang merupakan sopir pribadi Vanessa mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan 130 kilometer per jam.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy dalam siaran persnya, Minggu 7 November 2021.
Mengutip dari PMJ News Hendry menyampaikan bahwa benar sopir Vanessa Angel mengendarai mobil dengan kecepatan 130 kilometer per jam.
"Driver bilang kecepatannya 130 kilometer per jam," katanya sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com Minggu, 7 November 2021.
Setelah pemeriksaan kepada sopir Vanessa Angel, pihak kepolisian juga memeriksa keterangan dari Pembantu Rumah Tangga istri Bibi Ardiansyah ini.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Pahlawan 10 November 2021, Download Sekarang dan Bagikan di Sosial Media
"Iya hari ini ada dua saksi fakta yang kami periksa. Itu salah satunya adalah pembantunya (Vanessa Angel)," ungkap Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto.