PR DEPOK - Fakta baru di balik kasus kecelakaan maut yang menimpa Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah mulai terungkap.
Polda Jawa Timur sudah memeriksa sopir dari Vanessa Angel yaitu Tubagus Joddy.
Pemeriksaan pada sopir Vanessa Angel tersebut guna untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang terjadi di Tol Nganjuk.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Pahlawan 10 November 2021, Download Sekarang dan Bagikan di Sosial Media
Berdasarkan hasil dari pemeriksaan telah diketahui bahwa sopir Vanessa Angel tersebut mengaku mengendarai mobilnya dengan kecepatan 130 kilometer per jam.
"Driver bilang kecepatannya 130 kilometer per jam," ucap Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Dalam perkara tersebut, kepolisan juga telah menyita handphone milik Tubagus Joddy.
Hal itu dilakukan guna untuk menyelidiki dugaan adanya unsur kelalaian dari sopir di balik peristiwa kecelakaan.