Tubagus Joddy Ditetapkan sebagai Tersangka, Kajari Jombang: Tak Ada yang Spesial, Kami Bekerja Profesional

- 10 November 2021, 20:26 WIB
Tubagus Joddy, sopir mobil yang ditumpangi Vanessa Angel resmi jadi tersangka.
Tubagus Joddy, sopir mobil yang ditumpangi Vanessa Angel resmi jadi tersangka. /Instagram/@tubagusjoody

PR DEPOK - Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sopir Vanessa Angel yakni Tubagus Joddy (24), akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait status Tubagus Joddy berdasarkan laporan berkas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah mengumpulkan bukti dan keterangan dari Tubagus Joddy sebelum akhirnya jadi tersangka.

"Hari ini sudah kami terima SPDP. Selanjutnya kami tunggu berkas perkara untuk kita pelajari sesuai kewenangan kita," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Imran, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Rabu 10 November 2021.

Baca Juga: Tubagus Joddy Sopir Almarhumah Vanessa Angel Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Insiden Kecelakaan

Dikatakan Imran, sebanyak tiga orang tim Jaksa yang telah ditentukan ntuk mengurus perkara kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya Vanessa Angel dan suaminya.

"Langsung saya tunjuk jaksanya. Saya tunjuk tiga orang dan kita percayakan ke jaksa," ujar Imran.

Ditambahkannya, dalam SPDP yang diterima Kejaksaan Negeri Jombang tersebut, juga sudah muncul satu nama tersangka yakni Tubagus Joddy, ucap Imran.

Menurut dia, tidak ada yang spesial dalam perkara tindak pidana kecelakaan tersebut.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah