PR DEPOK - Aktivis dakwah Hilmi Firdausi ikut menyoroti Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 hingga saat ini banyak menuai pro dan kontra dari berbagai macam kalangan, salah satunya Hilmi Firdausi.
Hilmi Firdausi adalah salah satu pihak yang dengan lantang menolak peraturan tersebut.
Atas aksinya tersebut, Hilmi Firdausi dituding sebagai anti perempuan.
Lewat cuitan di akun Twitter miliknya, Hilmi Firdausi pun menjawab tudingan tersebut.
Men-capture Tweet dari akun @tsamaraDKI yang mempertanyakan apakah semua produk hukum mencegah kekerasan seksual akan digiring jadi pro zina dan juga apakah agenda nantinya akan anti perempuan, Hilmi Firdausi menjawab.
Pemilik pondok pesantren tersebut menyebut jika dirinya tidak mungkin anti perempuan.
Kakak, ibu, istri, dan anak-anaknya adalah perempuan yang amat ia cintai dan bela kehormatannya.