Permendikbud 30 Tuai Kontroversi, Hilmi Firdausi: Aneh, Ada Aturan Moral yang Mengabaikan Norma Agama

- 12 November 2021, 07:41 WIB
Ustadz Hilmi Firdausi memberikan tangggapan soal Permendikbud Nomor 30.
Ustadz Hilmi Firdausi memberikan tangggapan soal Permendikbud Nomor 30. /Twitter.com/@Hilmi28

PR DEPOK - Belakangan ini publik banyak menyoroti soal Permendikbud Ristek Nomor 30 hingga menimbulkan kontroversi.

Terkait Permendikbud 30, Aktivis dakwah Hilmi Firdausi kembali memberikan komentarnya.

Sebagai informasi Permendikbud 30 tahun 2021 ini membahas tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Seperti yang diketahui, beberapa isi dari Permendikbud 30 tersebut dianggap akan melegalkan zina.

Baca Juga: Bacaan Doa untuk Ayah di Hari Ayah Nasional 12 November 2021, Lengkap dengan Artinya

Hilmi Firdausi telah menyuarakan pendapatnya dan dengan keras menolak Permendikbud Ristek tersebut.

Dalam salah satu cuitannya, Hilmi Firdausi merasa aneh dengan kebijakan di Indonesia.

Bahkan Hilmi Firdausi menyinggung soal aturan moral yang mengabaikan norma agama.

"Jika suami tdk bljr agama, dgn apa dia mendidik istrinya? jika istri tdk bljar agama, dgn apa dia mendidik anak2nya? dan jika anak tdk bljar agama, dgn apa dia akan mendoakan orgtuanya. Jd aneh saja, jika di negara berKetuhanan YME, ada aturan moral yg mengabaikan norma agama," dikutip PikiranRakyat-depok.com dari akun Twitter @Hilmi28.

Cuitan Hilmi Firdausi soal Permendikbud Nomor 30.
Cuitan Hilmi Firdausi soal Permendikbud Nomor 30. Twitter.com/@Hilmi28

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter @Hilmi28


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x