Kemenko Perekonomian Sebut Peraturan WFH Akan Berlanjut Saat Covid-19 Jadi Endemi

- 12 November 2021, 06:30 WIB
 Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Raden Pardede.
Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Raden Pardede. /Twitter/ @KADIN_Indonesia/

PR DEPOK – Kemenko Perekonomian sebutkan, bahwa peraturan WFH akan berlanjut saat Covid-19 jadi endemi.

Karena, banyaknya karyawan merasa memiliki banyak waktu untuk lebih produktif di rumah.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Antarnews.com 11 November 2021, Sekretaris Eksekutif 1 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Pardede memperkirakan bahwa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) masih menjadi kebiasaan baru yang berlanjut saat Covid-19 Telah menjadi endemi.

Baca Juga: 11 Kata-kata Hari Ayah Nasional Menyentuh dan Penuh Makna, Bisa Jadi Caption di Media Sosial

“Karena saat ini orang sudah nyaman bekerja dari rumah, mungkin saat pandemik, lebih dari 50 persen orang bekerja dari rumah, tidak akan kembali seperti dulu,” kata Raden Pardede menjelaskan.

Menurutnya, Covid-19 membuat pimpinan perusahaan meminta karyawan untuk menyelesaikan dari rumah, terutama yang berlokasi di luar kota.

Bekerja dari rumah bahkan, bisa meningkatkan produktivitas karyawan yang tidak harus menghabiskan banyak waktu di jalan.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 11 November 2021: 105.550 Positif, 103.182 Sembuh, 2.158 Meninggal

“Dengan tidak menghabiskan waktu satu sampai dua jam di jalan, karyawan memiliki banyak waktu untuk lebih produktif,” ucap Raden Pardede kembali.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x