Keponakan Nia Daniaty Jadi Tersangka Bareng Oi, Farhat Abbas: Kalau Mau Dihukum, Nggak Usah Ditahan

- 17 November 2021, 19:38 WIB
Farhat Abbas sebut keponakan Nia Daniaty menjadi tersangka bareng Olivia Nathania, bahkan diklaim dihukum tanpa ditahan.
Farhat Abbas sebut keponakan Nia Daniaty menjadi tersangka bareng Olivia Nathania, bahkan diklaim dihukum tanpa ditahan. /Instagram/farhatabbasofficial

PR DEPOK - Nama penyanyi lawas Nia Daniaty belakangan kembali disorot publik sejak sang putri Olivia Nathania dikabarkan telah melakukan penipuan CPNS bodong.

Saat ini, Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Polda Metro Jaya.

Bukan hanya Olivia saja yang dijadikan tersangka, tapi keponakan Nia yang merangkap menjadi supir Nia Daniaty pun ikut terseret kasus penipuan CPNS bodong.

Sebagai mantan suami dari Nia Daniaty, Farhat Abbas ikut membantu proses hukum yang saat ini menjerat Oi.

Baca Juga: Demian Aditya Laporkan Oknum yang Catut Nama Sara Wijayanto Buat Konten Panggil Arwah Vanessa

Farhat Abbas yang berprofesi sebagai seorang pengacara pun memberikan tanggapannya saat keponakan Nia ikut dijadikan tersangka.

Menurut sang pengacara, bahwa keponakan Nia merangkap sebagai supir dari ibunda Olivia.

Ia juga mengatakan jika nantinya keponakan dari Nia akan dihukum, tidak perlu ditahan.

"Kayak keponakan Nia ini kan merangkap supirnya Nia Daniaty, saya bilang kan kalau nanti memang dia mau dihukum kan nggak usah ditahan, nggak ada masalah," ujar Farhat dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment pada 17 November 2021.

Baca Juga: Dilantik Jokowi, Letjen Dudung Abdurachman Resmi Sebagai KSAD, Pangkatnya Naik Menjadi Jenderal

Farhat mengungkapkan jika Agustin adalah orang yang ikut menikmati uang hasil penipuan CPNS bodong.

"Agustin kan ada uang transferan, banyak, ini ada 10 juta, dia menikmati kok," lanjutnya.

Sang pengacara menyayangkan sikap para guru korban penipuan Oi, menurutnya para guru ini harunsnya fokus mengajar saja.

"Maksud saya, orang-orang yang guru-guru itu cuma mengajar aja, sama Oi jangan ditangkap, sayang banget," ujarnya.

Baca Juga: Rayakan 28 Juta Subscriber di Kanal YouTubenya, Ria Ricis Bagi-bagi Emas: Aku Mau Berbagi Lebih Banyak Lagi

Dirinya juga mengatakan harusnya para guru tersebut lebih bijaksana dalam menyikapi tawaran Oi.

"Harusnya lebih bijaksana untuk menghadapi situasi itu, tidak akan mengurangi unsur, pembuktiannya mudah itu," ungkapnya.

Saat ini beberapa telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi Farhat tidak bisa menjelaskan peran dari masing-masing tersangka.

"Peran-perannya kan saya nggak bisa uraikan sebagai apa mereka, tapi yang jelas dua orang ini guru," ujarnya.

Baca Juga: Atta Haliintar Berdamai dengan Savas, Ini Penjelasan Andrys Ronaldi: Memaklumi Perkara Ini Jadi Pembelajaran

Menurut Farhat ada salah satu tersangka yang telah ditetapkan adalah seorang guru.

"Guru yang misalnya gini, ibu tolong kita mau bikin bimbel ni, nah dia yang cari modulnya," tuturnya.

Menurut penuturan Farhat, guru tidak ada niat untuk menipu.

"Bukan dia yang nyari uang yang banyak orang, kemudian mau menipu," ucapnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah