Atta Haliintar Berdamai dengan Savas, Ini Penjelasan Andrys Ronaldi: Memaklumi Perkara Ini Jadi Pembelajaran

- 17 November 2021, 19:33 WIB
Atta Halilintar melakukan perdamaian dengan Savas, begini penjelasan Andrys Ronaldi yang menyebut perkara ini jadi pembelajaran.
Atta Halilintar melakukan perdamaian dengan Savas, begini penjelasan Andrys Ronaldi yang menyebut perkara ini jadi pembelajaran. /Instagram @attahalilintar


PR DEPOK – Terkait perdamaian antara Atta Halilintar dan Savas, berikut ini penjelasan Andrys Ronaldi.

Atta Halilintar sempat menghebohkan dunia maya dan entertaiment. Pasalnya dirinya sempat melaporkan Savas atau Sepdiansyah, yaitu seorang YouTuber yang diduga telah menghina Atta Halilintar dan keluarganya.

Atta Halilintar melaporkan Savas atas kasus pencemaran nama baik pada saat itu. Namun, tanpa diduga, Atta Halilintar rupanya telah memaafkan Savas atas kesalahannya tersebut dan mengajukan perdamaian, sehingga Savas tidak harus mendekam dipenjara.

Di mana Andrys Ronaldy memberikan penjelasan terkait perdamaian antara Atta Halilintar dan Savas.

Baca Juga: Rayakan 28 Juta Subscriber di Kanal YouTubenya, Ria Ricis Bagi-bagi Emas: Aku Mau Berbagi Lebih Banyak Lagi

“Dari pihak Atta sebagai pelapor yang dirugikan, Atta juga memaklumi bahwa perkara ini Akhirnya memang harus menjadi pembelajaran buat sipelaku juga buat Atta pribadi,” ungkap Andrys Ronaldi menjelaskan, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan YouTube Hitz Infotainment pada 17 November 2021

“Jadi, mengenai proses hukum yang sudah terjadi ini sementara anatara pihak Atta dengan Savas, masing-masing sudah bertemu di polres. Lalu dari sisi kemanusiaan Atta lebih memperhatikan, dari sisi sosial, dan banyak hal yang menjadi pertimbangan oleh Atta, dia memutuskan untuk mencabut laporan dan sepakat untuk kedua belah pihak menyatakan ingin berdamai,” sambung Andrys lagi memaparkan.

Terkait kabar yang menyatkan bahwa Savas harus tetap wajib lapor, Andrys Ronaldi menjelaskan bahwa itu adalah wewenang pihak Kasat Polres yang akan menyelesaikannya. Dirinya menjelaskan bahwa hal itu bukanlah ranahnya untuk menindaklanjuti.

Baca Juga: MUI Resmi Menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah Setelah Ditangkap Densus 88

“Nah, mekanisme proses penyelesaian dan teknis bagaimana yang bersangkutan keluar dari masalah ini. Itu Pak Kasat dan jajaran Porler Jakarta Selatan yang menyelesaikannya. Baimana mekanismenya, apakah yang bersangkutan wajib lapor, apakah yang bersangkutan juga membuat pernyataan, dan lain sebagainya. Ya, itu ranahnya polisi ya,” ungkapnya lagi.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x